VIDEO: Razia Pelanggar Jalur Sepeda
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Petugas gabungan dari kepolisian dan Dishub melakukan razia terhadap pelanggar jalur sepeda, Senin (25/11/2019). Razia dilakukan di beberapa ruas jalanan jakarta
Tilang terhadap kendaraan bermotor yang menorobos jalur sepeda mulai diberlakukan hari ini (25/11). Pelanggar akan dikenakan sanksi ancaman denda Rp 500 ribu.