Pemprov DKI Lanjutkan Mimpi Sandiaga Bikin Destinasi Wisata Halal

Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta melanjutkan rencana pengadaan wisata halal yang dulu sempat disinggung oleh mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. Saat ini, ada 9 destinasi wisata halal untuk para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara yang ingin berkunjung ke Jakarta.

Sembilan destinasi itu di antaranya adalah Ancol, Taman Mini, Thamrin City, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), dan ada beberapa tempat lagi yang masih dalam tahap kajian.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Alberto Ali menyebut potensi keuntungan wisata halal cukup besar. Ia menargetkan akan ada 1 juta wisatawan muslim bertandang ke Jakarta pada 2020.

Baca Juga : Soal Wisata Syariah, Ma'ruf Sindir Sandiaga Copy Paste

"Wisata halal adalah salah satu strategi untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke DKI," kata Alberto saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Langkah yang akan dilakukan Disparbud DKI adalah menambah pengadaan sertifikasi halal pada restoran dan hotel di sekitar destinasi-destinasi wisata halal yang tersebut.

"Mudah-mudahan, kalau industri hotel dan restoran akan mengembangkan wisatawan halal, mereka enggak bakal rugi," ungkap dia.

Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI menyiapkan produk layanan keuangan penunjang wisata halal di Jakarta yaitu. Unit Usaha Syariah (UUS). Sistem pembayarannya dapat menggunakan kartu uang digital JakQR, JakOne Mobile, dan JakCard.

"UUS Bank DKI pun telah menyediakan produk dan layanan perbankan kepada berbagai komponen industri halal, termasuk tour & travel yang menyediakan Pariwisata halal," ujar Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi dihubungi terpisah.

Babay meyakini bahwa industri halal akan semakin terus berkembang, mengingat jumlah muslim yang dominan di Indonesia.

Baca Juga : Wisata Halal Jadi Tren Baru di Kalangan Traveller

"Semakin tingginya kesadaran gaya hidup halal pada umat muslim, menjadi peluang bisnis menjanjikan karena lebih memilih produk halal di pangan, keuangan, pariwisata, fashion, pendidikan, pelayanan medis hingga kebudayaan," jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata menyusun dan menyiapkan pedoman wisata halal yang akan menjadi panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata halal di Indonesia.

Pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kemenpar mengacu pada standar terbaik wisata dunia.

Kemudian, sertifikasi halal dapat dijadikan sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha, seperti kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa.

Tag: pemprov dki jakarta tempat wisata