BUMN dan 'Anak Cucunya' Siap-Siap Dirombak
"Yang jelas, saya ingin pengelolaan di BUMN diperbaiki, baik perombakan total, maupun manajemen yang ada," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Total saat ini ada 142 perusahaan pelat merah, namun kebanyakan belum menguntungkan dan tidak produktif. "Semua aset yang dimiliki BUMN harus produktif. Jangan sampai ada aset yang tidak produktif, sehingga mengurangi produktivitas yang ada di manajemen yang ada," ungkap Jokowi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun telah melakukan perombakan awal dengan merombak beberapa jajaran petinggi BUMN. Selain itu, Erick akan menerbitkan peraturan menteri (Permen) terkait pembentukan anak usaha BUMN. Permen itu akan mengatur pembentukan 'anak dan cucu' perusahaan pelat merah.
"Permen pembentukan anak usaha dan cucu usaha harus ada alasanya. Kalau alasannya enggak jelas. Saya setop," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Selain alasan yang jelas, pembentukan anak usaha BUMN, kata dia, harus selaras dengan bisnis induknya. Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan ini mencontohkan BUMN Garuda Indonesia yang memiliki anak usaha bergerak pada bidang ground handling pesawat yakni PT Gapura Angkasa. Padahal menurutnya sudah ada Angkasa Pura yang memiliki bisnis sejenis.
Rencana dibuatnya Permen itu juga dilandasi banyaknya BUMN yang saat ini memiliki anak usaha. Bukannya menguntungkan, 'anak dan cucu' BUMN malah membebani induknya. "Lihat PT Krakatau Steel, anak usahanya berapa 60 anak usaha dengan hutang mencapai Rp40 triliun," kata Erick.
Maka dari itu Erick menjelaskan Permen yang bakal mengatur pembentukan anak usaha BUMN tersebut akan memberikan kepastian pembentukan anak usaha perusahaan BUMN.
"Tapi di situ kita juga ada hak untuk me-review anak usaha ini," ujar dia.