Jokowi Emosi, PDIP Salahkan Mensesneg

Jakarta, era.id - PDI Perjuangan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu emosional menanggapi wacana amendemen UUD 1945. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah bilang, sikap itu timbul karena fungsi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak berjalan maksimal.

"Ini seharusnya Mensesneg selaku pembantu presiden urusan kenegaraan dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik, terutama dalam fraksi-fraksi di MPR," kata Basarah di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Basarah menduga Jokowi tidak mendapatkan masukan yang lengkap, komprehensif, dan menyeluruh soal amendemen.

"Sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," sambungnya.

Basarah menjelaskan wacana adanya rencana amendemen terbatas ini bukan lagi menjadi wilayah aspirasi partai-partai politik saja, tapi sudah merupakan aspirasi yang diserap dan ditampung oleh MPR sejak periode 2009-2014 lalu dilanjutkan di periode 2014-2024.

"Kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke Presiden, sehingga Presiden mengerti urgensi, mengerti kembali haluan negara lewat amendemen terbatas UUD 1945," imbuhnya.

Basarah juga menyebut Pratikno tidak pernah mengundang Fraksi PDIP di MPR untuk menjelaskan rencana amandemen UUD 1945. Dengan begitu, Fraksi PDIP tidak bisa memberikan masukan ke Jokowi.

"Kami saja dari Fraksi PDIP tak pernah diundang oleh Mensesneg untuk meminta pandangannya bagaimana Fraksi MPR terkait amandemen UUD ini, yang sebenarnya bisa menjadi masukan kepada Pak Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Negara tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi wacana liar dengan menyerempet pasal-pasal lain. Jokowi menyebut tidak perlu untuk amandemen UUD.

"Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Tag: amendemen uud