Dana CSR Garuda Rp50 Juta Juga Ditilap

Jakarta, era.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan PT Garuda Indonesia menyelewengkan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) senilai Rp50 juta. Dana ini dipakai untuk kepentingan internal Garuda.

"Dana ini ditujukan kepada asosaisi awak kabin untuk proses pemilihan pimpinan tahun 2019. Ada bukti transaksi Rp50 juta," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Kejadian ini pun membuat Kementerian BUMN geram. Apalagi saat ditanya mengenai dana ini, Garuda belum bisa memberikan keterangan secara detail. "Kami tanya ke teman-teman Garuda kenapa bisa seperti itu. Dana CSR kan untuk keluar bukan untuk internal," kata dia.

Nah, dengan kejadian ini, kedepan BUMN akan melihat atau memeriksa kembali pemakaian dana CSR maskapai pelat merah itu. Bukan hanya Garuda, penggunaan CSR BUMN lainnya juga akan diperiksa. Tujuannya untuk memastikan bahwa pemakaian dana CSR tepat sasaran.

"Kami lagi evaluasi semua PKBM atau CSR BUMN. ini akan buat kita secepatnya buat sistem sehingga transparan. Jadi kami tahu dana itu benar-benar diberikan kepada orang atau kelompok yang tepat," kata dia.

Namun demikian dia belum bisa memastikan ada andil Ari Askhara dalam penyelewengan tersebut. Sebab, kasus ini masih didalami oleh pihak terkait. Kendati didalami dia menyebut kasus ini tidak bisa dibawa ke pidana karena uang itu dipakai bukan untuk pribadi.

"Belum tahu sejauh itu (keterlibatan dari Ari Askhara). Informasi ini saya sudah bilang pada teman-teman Garuda proses itu. Tapi bukan ranah hukum karena bukan dikantongi (pribadi) tapi mungkin ke maladministrasi," kata dia.

 

Tag: bumn