Masih Ada Satu WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Jakarta, era.id - Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Filipina sebagai upaya untuk membebaskan satu warga negara Indonesia (WNI) atas nama Muhammad Farhan (27) yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengaku telah melakukan komunikasi kembali dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera secara selamat.

“Menteri Pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut,” kata Retno usai menyerahkan dua WNI eks sandera kepada keluarga di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (26/12/2019). 

Penyanderaan itu dilakukan terhadap tiga WNI pekerja migran asal Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara, yang menjadi anak buah kapal (ABK) Malaysia, yakni Muhammad Farhan serta Maharudin (48) dan Samiun (27).

Ketiganya ditangkap di laut Tambisan, Lahad Datu, perairan Sabah, kemudian dibawa ke perairan Sulu, menurut Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.

Maharudin dan Samiun berhasil dibebaskan setelah 90 hari menjadi sandera, sementara Muhammad Farhan yang merupakan putra dari Maharudin belum bebas.

Retno mengatakan bahwa pada Kamis (26/12) Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto berangkat menuju Filipina untuk melakukan pertemuan yang sudah dijadwalkan dengan Menteri Pertahanan negara itu.

“Saya juga berkomunikasi dengan pihak Bapak Menteri Pertahanan Pak Prabowo untuk menyampaikan beberapa hal termasuk juga masalah sandera ini,” ujar Retno.

Ia menekankan bahwa proses pembebasan sandera tidak pernah mudah, bahkan dalam kasus ini, satu orang prajurit militer Filipina harus gugur.

Tag: teroris