Sandera WNI Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Jakarta, era.id - WNI yang disandera di Filipina Selatan Muhammad Farhan berhasil bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf Group (ASG) pada tanggal 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat. 

"Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (16/1/2020).

Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

Farhan merupakan salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu. Dua sandera yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan. 

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.

Sementara itu, militer Filipina menyatakan pembebasan Farhan dilakukan melalui serangkaian operasi militer.

"Operasi tempur dan intelijen intensif yang dilakukan oleh militer sukses," kata juru bicara Komando Mindanao Barat (Westmincom) militer Filipina, Mayor Arvin Encinas seperti dikutip dari Daily Express, Kamis (16/1/2020).

Militer Filipina langsung menyerbu basis kelompok Abu Sayyaf setelah mendapatkan informasi dari penduduk sekitar tentang keberadaan Farhan.

"Kami sangat senang dengan pencapaian luar biasa dari Satuan Tugas Gabungan kami Sulu," kata komandan Westmincom Letjen Cirilito Sobejana

Tag: filipina