Panggilan 'Cinta' PDIP untuk sang Sekjen

Jakarta, era.id - Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDI Perjuangan Komarudi Watubun bakal memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang menyeret Komisiner KPU Wahyu Setiawan, Caleg PDIP Harun Masiku, dan staf Hasto yaitu Saeful.

Komarudin bilang, sebagai ketua bidang kehormatan, dia memiliki wewenang untuk bertanya kepada setiap kader partai termasuk sekjen partai.

"Pasti akan saya tanya, tidak apa-apa, tugas saya kan ketua bidang kehormatan itu kan menjaga kehormatan partai jadi semua orang boleh ditanya," ungkap Komarudin saat ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/2).

Saat ditanyai kapan akan memanggil Hasto untuk dimintai keterangan, Komarudin tidak memberikan jawaban pasti. Sebab, saat ini dia sedang fokus pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partainya.

"Kita lagi fokus rakernas, konsentrasi untuk membahas persiapan Pilkada 2020," katanya.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan kasus yang menyeret nama baik partainya kepada proses hukum sesuai dengan mekanisme Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, saat dicecar ikhwal surat dari PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto kepada KPU.

Komarudin lantas menjelaskan, ketiga surat tersebut merupakan permohonan PDIP kepada KPU terkait gugatan uji materil PKPU No 3/2019 ke Mahkamah Agung (MA).

Lewat gugatan uji materil itu, PDIP meminta agar suara calon legislatif yang telah meninggal dunia dialihkan dan diperhitungkan menjadi suara partai.

Selanjutnya, berdasarkan putusan No 57.P/HUM/2019, MA mengeluarkan putusan yang menyatakan perolehan suara terbanyak caleg menjadi diskresi parpol untuk menentukan kader terbaik sebagai pengganti caleg terpilih yang meninggal dunia.

"Surat itu keluar atas keputusan MA. Bahwa ada ruang di sana untuk lakukan pergantian, makanya Ibu (Megawati) tanda tangan di situ. Itu normatif saja sebagai ketua umum dan sekjen," kata Komarudin

"Tapi kemudian oleh KPU tidak terima surat itu makanya dilaksanakan sekarang Riezky Aprilia itu sudah dilantik jadi anggota DPR," tambahnya.

Lembaga Antirasuah sebelumnya menetapkan calon legislator PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Suap itu diduga terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia oleh Harun.

Dugaan suap ini menyeret nama Hasto. Dua orang yang ditangkap KPK, Saeful Bachri dan Donny Tri Istiqomah, disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto. KPK menetapkan Wahyu, Saeful, dan Harun sebagai tersangka. Adapun Donny dibebaskan. Namun, Harun masih melarikan diri hingga kini.

Tak Mengenal Harun

Lebih lanjut Komarudin yang juga kader senior di partai berlambang banteng ini mengaku tidak mengenal calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP bernama Harun Masiku. Dia bahkan baru mendengar nama tersebut.

"Ah itu juga orang baru itu, saya sendiri baru dengar itu," tegas Komarudin.

Komarudin mengatakan bahwa Harun baru bergabung dengan PDIP menjelang Pemilu 2019. Oleh karena itu dia tak terlalu mengenal Harun.

"Kemarin katanya baru masuk juga di calon partai. Ya makanya saya sendiri tidak banyak mengenal orang calon itu," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan pencarian Harun merupakan tugas KPK. Namun dia menambahkan dengan mengimbau Harun menyerahkan diri.

"Ya harus mencari, kita cari sama-sama. Kami minta Pak Harun untuk menyerahkan diri. Kalau berani melanggar, ya harus bertanggung jawab," ucapnya.

Tag: sekjen pdi perjuangan hasto kristiyanto