MPR-KPK Sepakat Pemberantasan Korupsi Jangan Gaduh
"Dalam kesimpulan, dalam tiga jam pertemuan tadi, KPK telah menetapkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan. Harus berlandaskan kepada UU dan aturan yang berlaku," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo usai pertemuan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Pria yang suka dipanggil Bamsoet ini bilang, dalam pertemuan tertutup itu, mereka juga sepakat esensi dari pemberantasan korupsi adalah penyelamatan duit negara. KPK jangan berorientasi kepada mengejar orang. Tapi yang harus dikejar adalah uang negara.
"Bahwa ada yang berbuat, itu yang harus dihukum. Tapi intinya bukan mengejar orang, tapi mengejar pengembalian uang negara," katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menegaskan KPK harus berkerja secara independen dan tidak ditunggangi kepentingan tertentu.
"Kemudian, KPK tadi juga meyakinkan kepada kami, bahwa KPK tidak bekerja sebagi tunggangan parpol dan kepentingan apapun kecuali kepentingan negara," pungkasnya.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan jika lembaga antirasuah ini dibentuk untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang berhasil dan berdaya guna agar dapat mewujudkan Indonesia Maju. Firli mengatakan, untuk mewujudkan indonesia maju yang bebas dari praktik korupsi memerlukan tiga syarat.
"Pertama, situasi politik kondusif. Tidak ada kegaduhan politik," kata Firli.
Kedua, Situasi keamanan dinamis yang artinya tidak terjadi kompleks sosial, gangguan teror maupuan sebagainya. Syarat terakhir, Penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum.
"Inilah cita-cita pendiri bangsa yang harus kita tindaklanjuti dan semua anak bangsa tentu harus mengambil peran," pungkasnya.