Subsidi Dicabut, UMKM Bakal Dapat Voucher Elpiji

Jakarta, era.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki akan menerbitkan voucher subsidi untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna merespons rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kg.

“Kalau subsidi gas dicabut, harga naik akan ada voucher yang diberikan kepada yang berhak menerima subsidi,” kata Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan, rencana untuk penyaluran subsidi bagi gas elpiji 3 kg dengan skema tertutup justru dianggapnya sebagai upaya agar subsidi bisa tepat sasaran.

Selama ini Teten melihat subsidi yang diberikan melalui gas elpiji 3 kg cenderung tidak tepat sasaran.

“Itu saya kira triliunan rupiah disubsidikan untuk gas tapi banyak penyimpangan misalnya banyak orang yang mampu, orang kaya justru menggunakan gas 'melon'. Saya tahu rencana itu dikaitkan supaya subsidi itu tepat sasaran kepada si miskin yang butuh subsidi,” katanya.

Menurut dia, hal yang perlu dipikirkan adalah saat harga gas naik setelah subsidi dicabut maka harus ada dampak yang diperhitungkan terhadap UMKM.

”Kita akan usahakan voucher-voucher itu bagi UMKM yang memang perlu terutama di sektor mikro, yang kebanyakan usahanya di sektor makanan dan minuman yang banyak menggunakan gas dan memang di sektor mikro yang ekonominya survival, jadi kita akan coba dampingi supaya mereka bisa mendapatkan voucher sehingga kegiatan usahanya tidak terganggu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lebih dalam termasuk kriteria bagi penerima voucher seperti halnya subsidi untuk listrik.

“Yang penting datanya ‘by name by address’ kita punya, pelaku usaha mikro yang berhak mendapat voucher gas,” katanya.

 

Tag: migas