Jiwasraya Punya Tunggakan Rp16 Triliun ke Nasabah
"Kondisi Jiwasraya saat ini tentu sangat sakit dan kesulitan, yang memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun dan saat ini Jiwasraya memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Erick juga bilang ekuitas atau kekayaan bersih yang berasal dari investasi dan hasil kegiatan usaha Jiwasraya mencatatkan tren negatif per Desember 2019. Sebelumnya Jiwasraya menawarkan produk asuransi yang bunganya tinggi dan jauh dari produk asuransi sejenis.
"Ini yang menjadi hal penting ke depan kami perlu adanya safety (jaminan keamanan) dari investasi seperti ini, tidak hanya mengejar bunga," kata Erick.
Oleh karena itu, dia mengatakan masalah yang terjadi di Jiwasraya tidak ringan. Ke depan, transaksi jasa keuangan di Jiwasraya harus diperketat.
"Menjadi hal penting ke depan kita perlu adanya safety investasi seperti ini, tidak kejar bunga saja tapi pensiun, jangka panjang perlu kepastiannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, PT Asuransi Jiwasraya punya kewajiban pembayaran jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp3,7 triliun. Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp16,13 triliun.