3 WNI di Wuhan Tak Jadi Dievakuasi Karena Sakit
Terawan mengatakan empat orang mengaku merasa aman dan sukarela menetap di Wuhan, dan tiga lainnya tak bisa pulang karena tak lolos tes kesehatan.
"Sebanyak 238 yang berangkat dari Wuhan ini dinyatakan sehat, dari 245," ungkap Terawan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Empat orang yang merasa aman berada di Wuhan meskipun dikepung virus korona, kata Terawan, sudah membuat surat pernyataan. Sementara tiga orang lainnya tidak bisa kembali ke Indonesia karena tidak lolos pengecekan kesehatan oleh pemerintah China.
Pemerintah China tidak memperbolehkan orang yang terindikasi sakit apa pun meninggalkan Wuhan. "Sakit apa pun tidak boleh diberangkatkan, sakit mata sekalipun tidak boleh," kata Terawann.
Ketentuan tidak diberangkatkannya tiga WNI ke Indonesia itu, menurut Terawan, sesuai dengan ketentuan WHO. Akhirnya, hanya 238 WNI yang diberangkatkan ke Indonesia.
"Karena itu memang ketentuan dari WHO. Yang sakit tidak boleh berangkat, yaitu ketemu tiga orang (yang sakit). Sehingga yang berangkat diterbangkan 238," ujar Terawan.
Seperti diketahui, 238 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan ke tanah air dari Wuhan, China telah tiba di Pangkalan Udara TNI Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (2/2) dan menjalani observasi selama 14 hari ke depan.