Menlu Minta Jepang Perhatikan Tiga WNI Terinfeksi Covid-19
Sedianya, proses karantina di kapal pesiar tersebut berakhir pada Rabu (19/2) setelah berlangsung selama 14 hari sejak 5 Februari 2020.
“Saya meminta informasi yang lebih detail mengenai rencana Jepang setelah 19 Februari besok. Permintaan ini saya sampaikan mengingat informasi yang diperoleh sampai saat ini masih cukup terbatas,” kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Dari 78 WNI yang dikarantina di kapal tersebut, tiga diantaranya telah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Dua WNI yang terinfeksi telah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Chiba, sementara satu orang lainnya masih menjalani proses sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Saya juga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan (pemilik kapal) dapat menjamin hak-hak kru tidak tercurangi dalam situasi seperti ini,” ujar Retno.
Menurut Menlu, opsi untuk mengevakuasi puluhan WNI kru kapal tersebut terbuka, namun pemerintah Indonesia perlu terlebih dahulu memastikan agar upaya pemulangan para WNI juga disetujui oleh perusahaan pemilik kapal yakni Princess Cruises asal Inggris.
“Ini ada unsur perusahaan yang perlu kita ajak koordinasi dan komunikasi, selain otoritas Jepang,” tutur Retno.
Sejak awal, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap kasus virus korona yang menyangkut WNI.
“Kita berupaya memberikan hal terbaik bagi WNI kita,” ucapnya seperti dikutip dari Antara.
Dengan tiga kasus yang menjangkiti WNI tersebut, total kasus virus korona dari kapal Diamond Princess menjadi 446 kasus. Kapal itu membawa 3.711 orang yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.