Ada yang Lebih Penting daripada Hukuman Mati

Jakarta, era.id - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, kejaksaan belum menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah gembong narkoba. Sebab, menurutnya, ada beberapa prioritas kerja kejaksaan yang mesti diselesaikan tahun ini.

"Sudah saya jelaskan tadi banyak hal penting lain dari bangsa ini yang diprioritaskan. Bukan berarti kok nanti pelaku kejahatan narkoba ini di napi kan bukan, kita tunggu saatnya yang tepat nanti," tuturnya, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengungkap, ada dua aspek hukum yang perlu dilihat sebelum melaksanakan eksekusi hukuman mati ini.

"Ada beberapa hal yang saya sampaikan ada aspek yuridis, aspek teknis. Aspek yuridis berkaitan dengan hak hukum dari para terdakwa mati untuk grasi, untuk peninjauan kembali (PK) dan sebagainya ketika mereka masih mengajukan grasi atau PK tentu kita tunggu dulu ini hukuman mati soalnya, kalau putusan hukuman lain mungkin PK, PK tidak melakukan kekuasaan keputusan, kalau hukuman mati tidak," katanya.

Di sisi lain, eksekusi hukuman mati ini bisa berpengaruh dengan citra Indonesia di dunia. Apalagi, Indonesia ingin menjadi anggota tidak tetap Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).

"Itu antara lain lah, itu hal penting yang harus dikorelasikan oleh kita, kan kita ini justru tidak hidup sendirian dalam bernegara maupun dalam yang berkaitan dengan masyarakat internasional," tuturnya.

Dalam rapat tadi, Anggota Komisi III Bambang Heri menanyakan perkembangan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap keempat. Dia menanyakan kendala yang dihadapi kejaksaan dalam melaksanakan eksekusi ini.

"Apakah ini berkaitan dengan masalah pengajuan PK atau ada masalah lain terutama tekanan dari dunia internasional?" tanya Bambang.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengatakan, dirinya tidak dapat menjawabnya secara rinci dalam forum terbuka seperti rapat ini.

“Untuk Pak Bambang Heri Purnama dari Golkar. Hukuman mati saya pikir saya agak sulit menjawabnya secara terbuka di sini. Kami berada di bawah posisi sebagai yudikatif dan sebagai eksekutif. Saya pikir bapak sekalian bisa memahami maksud saya,” kata Prasetyo.

Apalagi, tambah Prasetyo, posisi Indonesia saat ini sedang berusaha menjadi anggota dewan keamanan tidak tetap PBB.

"Kita sedang berusaha untuk menjadi anggota dewan kemanaan tidak tetap PBB. Kita sedang melakukan perbaikan ekonomi dan politik sementara mayoritas negara dunia sudah meniadakan hukuman mati," jelasnya.

Tag: