Tekan Angka Pemerkosaan, Thailand Bakal Legalkan Pornografi
Seorang anggota parlemen Thailand, Treerat Sirichantaropas mengusulkan pelegalan Sex Toys dan Pornografi sebagai strategi ampuh untuk mencegah kasus pemerkosaan serta kekerasan seksual yang sangat tinggi di Negeri Gajah Putih.
Sekjen Partai Pheu Thai itu mengatakan sekitar 30.000 kasus pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, sebagian besar korban berusia antara 15 dan 19 tahun.
Pornografi dan mainan seks adalah hal yang tabu dalam masyarakat Thailand yang konservatif dan hierarkis. Penyebaran konten porno lewat internet adalah pelanggaran pidana yang dapat dihukum dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga 100.000 baht (Rp43 juta).
Treerat berpendapat kelonggaran dalam pornografi dan mainan seks dapat mengurangi angka kasus kekerasan seksual karena memberi pelaku kebebasan dalam menuntaskan hasratnya.
Dia mengatakan para pemerkosa yang dihukum biasanya tidak merasa jera, yang berarti mereka kemungkinan akan mengulangi kejahatan begitu mereka bebas.
"Kita perlu mempertimbangkan apakah hukuman pidana kita cukup keras dan dapat mengatasi masalahnya?" kata Treerat seperti dikutip dari Asiaone, Selasa (25/2/2020).
Namun, Direktur Yayasan untuk Program Wanita, Usa Lerdsrisuntad mengatakan ide Treerat untuk melegalkan pornografi adalah sebuah ide yang tidak relevan.
Menurut data Kejaksaan Agung Thailand, dari kasus pemerkosaan yang melibatkan anak perempuan di bawah 18 tahun yang dilaporkan pada tahun 2015, lebih dari 4.000 kasus telah disidangkan.
"Sekarang ada pornografi yang tersedia di internet atau media lainnya yang membuat orang terangsang. Tidak dapat dikatakan bahwa melegalkan pornografi atau mainan seks akan menambah atau mengurangi kasus perkosaan," ucapnya.
Padahal Thailand kerap dicap sebagai negaara dengan destinasi wisata seksnya. Distrik-distrik merah di Thailand menawarkan segala jasa yang disebut surga dunia, mulai dari pijat plus-plus sampai sewa teman tidur.
Dikutip dari data yang dirilis oleh badan pengentasan AIDS PBB, UNAIDS, pada 2014 terdapat sebanyak 123.530 orang pekerja seks di Thailand.