Pasien COVID-19 di Indonesia Bertambah Jadi 27 Orang
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto menyampaikan ada 8 pasien baru yang terkonfirmasi positif korona.
"Pasien dengan kode 20, perempuan 70 tahun, WNI bagian dari tracing subkluster Jakarta, pasien dengan kode 21, perempuan 47 tahun, WNI bagian dari tracing subkluster Jakarta, pasien dengan kode 22, perempuan 36 tahun, WNI imported case," ujar Yuri di Kantor Presiden, Selasa (10/3/2020).
Sedangkan pasien dengan kode 23, perempuan 73 tahun, WNI merupakan imported case atau berasal dari luar negeri, kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor umur, kondisinya stabil, pasien dengan kode 24, laki-laki 46 tahun, WNI juga imported case, pasien dengan kode 25, perempuan 53 tahun, WNA imported case, kondisi stabil, pasien dengan kode 26, laki-laki 46 tahun, WNA kondisi stabil, berasal dari imported case juga. Sedangkan pasien dengan kode 27, laki-laki 33 tahun, WNI kondisi stabil, masih ditelusuri asal penularannya.
"Diduga local transmission yang sedang ditelusuri, belum diketahui sumber penularannya," ucap Yuri.
Saat ini Kemenkes masih menyelidiki dan mempelajari asal muasal penularannya.
"Karena bukan impor, dan tidak jelas bagian kluster lain, sementara belum jelas," katanya.