Kena Hoaks COVID-19, 27 Warga Iran Tewas Usai Tenggak Alkohol

Jakarta,era.id - Bagi warga Iran, terutama yang beragama Islam, mengonsumsi minuman keras merupakan sesuatu yang dilarang keras. Namun, tidak dengan 27 warga negara Iran yang tewas usai meminum alkohol yang dipercaya bisa mencegah penularan virus COVID-19.

27 WN Iran yang keracunan alkohol ini merupakan warga di Provinsi Khutzen dan Alborz, Iran. Tak mau ketinggalan, produksi industri miras legal juga menggenjot produksi miras demi memenuhi kebutuhan pasar.

Dilansir dari The Sun, Juru Bicara Juru Bicara Universitas Ilmu Kedokteran Universitas Ahwaz, Ali Ehsanpour menyatakan setidaknya ada 218 warga Iran yang dirawat di rumah sakit karena keracunan alkohol di pusat-pusat medis yang berafiliasi dengan Universitas Ilmu Kedokteran Ahwaz.

Jumlah itu lebih banyak dibanding mereka yang positif virus korona di wilayah Khuzestan yakni 73 orang.

"Beberapa warga Ahwaz telah mendengar bahwa minum alkohol dapat membantu mereka melawan virus corona, jadi mereka menggunakannya sebagai langkah pencegahan," ujar Ali Ehsanpour.

Ia juga menambahkan bahwa ada pasien yang selamat. Namun, satu pasien mengalami kebutaan, sementara yang lain dalam kondisi kritis.

Di Iran, minuman alkohol telah diizinkan. Namun, hanya boleh dikonsumsi oleh warga non-Muslim.  Wakil Jaksa Alborz, Mohammad Aghayari mengatakan bahwa orang-orang telah disesatkan oleh kabar hoaks yang menyebut mengonsumsi alkohol dapat mencegah penularan virus korona baru.

Sebelumnya, ulama Iran Ayatollah Tabrizian mengatakan virus COVID-19 itu bisa dilawan dengan menyisir rambut secara menyeluruh, memakan banyak apel dan bawang, serta memasukkan cotton bud yang direndam minyak ke dalam anus.

Tag: covid-19