Social Distancing, Pembahasan Omnibus Law Terancam Ditunda

Jakarta, era.id - DPR bakal memperpanjang masa reses sebagai langkah social distancing untuk antisipasi pencegahan dan penularan virus korona. Padahal bila sesuai jadwal, DPR akan membuka kembali masa sidang pada 23 Maret 2020.

"Kami masih mengonsultasikan dengan pimpinan untuk kemungkinan lain, apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).

Indra mengatakan, pimpinan DPR akan berkonsultasi dengan semua pimpinan fraksi jika ada perubahan jadwal. Sekretariat DPR juga akan menyiapkan alternatif jika tidak ada perubahan jadwal.

"Jika tidak ada perubahan, kami sudah menyiapkan berbagai protap untuk menjaga kebersihan anggota yang hadir sehingga mungkin dalam beberapa hari ke depan kita sudah ada kepastian apakah masa sidang akan tetap atau ada arahan lain dari pimpinan DPR," kata Indra.

Indra juga memastikan tidak ada kegiatan anggota DPR di luar negeri maupun daerah. Beberapa kegiatan di daerah yang sudah dijadwalkan telah dibatalkan.

Selain itu, DPR telah menerapkan bekerja dari rumah kepada pegawainya kecuali untuk staf yang harus melakukan pelayanan langsung, misalnya pegawai kesehatan dan keuangan.

"Untuk ke daerah ke depan dibatalkan perminggu kemarin berbagai kegiatan ditunda. Memang ada kegiatan ke daerah yang sudah dijadwalkan itu dibatalkan," kata Indra.

Pembahasan RUU Juga Tertunda

Tak hanya kemungkinan masa reses saja yang diperpanjang, pembahasan sejumlah RUU termasuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja terancam tertunda pembahasannya akibat wabah COVID-19.

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk menunda pembahasan dari RUU ini apabila diperlukan," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Senin (16/3).

Jika tetap dilaksanakan sesuai jadwal, kemungkinan, pembahasan RUU tak melalui rapat, tetapi lewat teleconference.

"Sampai saat setelah Reses, 23 Maret 2020 dipastikan akan kami bahas RUU tersebut. Apakah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual," pungkasnya.

Tag: ketua dpr