DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law Hari Ini
"Tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dia menjelaskan, dalam rapat Badan Musyarawarah (Bamus) DPR agenda rapat paripurna hari ini hanya untuk menutup masa sidang sebelum reses. Jika ada perkembangan lain, maka akan dimasukkan dalam agenda rapat paripurna pembukaan masa berikutnya.
Terkait dengan RUU HIP, Dasco menegaskan masih menunggu sikap dari pemerintah. Jika nantinya pemerintah menolak atau meminta pembahasan ditunda, maka DPR akan mengikutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kita akan lakukan dengan mekanisme yang berlaku, ada rapat yang diadakan untuk itu, baik pencabutan dan lain-lain harus melalui Bamus dan paripurna," kata Dasco.
Baca juga: DPR Sahkan RUU Perppu Pilkada Menjadi UU
Kemudian untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menekankan hingga saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR baru sedikit melakukan pembahasan dan masih jauh untuk mengesahkan RUU sapu jagat tersebut menjadi UU.
"Kami pastikan sampai saat ini klaster serikat pekerja belum dibahas. Dan kami sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang mungkin progresnya baru seperempat dari klaster yang ada. Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," tegasnya.
Saat ini, sejumlah massa aksi sudah berkumpul di depan Gedung DPR/MPR. Salah satu kelompok massa yang menggelar demo adalah aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang menolak RUU HIP.
Rencananya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukam, dan Kemanusiaan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Pertahanan Trenggono akan mendatangi DPR untuk menyerahkan sikap pemerintah terkait RUU HIP.