Tak Ada Salat Jumat dan Kebaktian dalam Dua Pekan ke Depan
Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Salat Jumat dan kegiatan keagaman lain yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, unsur Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB menyelenggarakan pertemuan dengan para pemuka agama di semua agama yang ada di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyebaran COVID-19 dan langkah-langkah yang harus dilakukan bersama untuk bisa melindungi seluruh penduduk di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan saat ini Jakarta sebagai pusat penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan jumlah pasien mencapai 208 orang.
Untuk itu, Anies menggarisbawahi pentingnya pembatasan interaksi antarwarga termasuk di tempat ibadah.
"Kita menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan, untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Konsekuensinya, menurut Anies adalah bagi umat Islam kegiatan Salat Jumat yang biasanya berjalan normal, maka pekan ini ditunda selama dua Jumat ke depan. Begitu juga dengan Misa dan Kebaktian di Gereja hari minggu.
"Ini dalam rangka mencegah penularan menjadi lebih cepat," ucap mantan Mendikbud ini.