Tak Ada Ujian Nasional Tahun Ini
Kesepakatan ini merupakan hasil dari rapat konsultasi yang dilakukan secara daring antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Jika melihat jadwal, seharusnya UN untuk SMA dilaksanakan pada 30 Maret dan UN SMP dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Meski membatalkan UN, Syaiful Huda mengatakan saat ini pihaknya dan pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa. Termasuk menggunakan nilai rapor.
Selain itu, Mendikbud juga mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Namun pilihan ini hanya bisa diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara daring.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” kata Syaiful.
Jika USBN secara daring tidak bisa dilaksanakan, maka opsi dengan menggunakan nilai rapor akan digunakan. Metode kelulusan lewat rapor akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.
Sedangkan untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” pungkasnya.