Lapas dan Rutan Kini Dilengkapi Bilik Sterilisasi
“Bilik sterilisasi saat ini berproses tersedia di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Nugroho, Kamis (26/3).
Nugroho menambahkan, langkah preventif ini lanjutan dari berbagai upaya Dirjen PAS untuk menanggulangi penyebaran penyakit COVID-19 di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami menggunakan DIPA masing-masing satuan kerja, salah satu hasil kebijakan refocusing anggaran yang kami keluarkan ketika COVID-19 merebak,” ujarnya.
Sekedar informasi, saat ini terdapat lebih dari 100 bilik sterilisasi yang sudah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan sisanya masih akan diadakan untuk menyelenggarakan fasilitas tersebut.
“Lapas/Rutan berinovasi membuat bilik sterilisasi sendiri dengan sumber daya yang ada. Seperti warga binaan di Rutan Solo atau Rutan Mamuju yang saat ini sedang membuat bilik sterilisasi untuk 7 Lapas/Rutan di Sulawesi Barat, serta Lapas/Rutan lain yang berinovasi mengadakan sarana ini,” jelas Plt. Dirjen PAS Nugroho.
“Yang jelas kami melakukan semua usaha terbaik untuk mencegah masuknya virus korona ke dalam lapas, rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” tambahnya.
Bilik Sterilisasi (Dok. Kemenkumham)
Selain bilik sterilisasi, Ditjen PAS sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan penyebaran virus korona di Indonesia.
Plt. Dirjen PAS Nugroh menjelaskan, seperti penyediaan fasilitas cuci tangan, pembatasan kunjungan dialihkan menjadi kunjungan via video call, refocusing anggaran hingga penunjukan Lapas/Rutan untuk penyediaan blok khusus isolasi.
“Kerja sama dengan mitra juga dilakukan seperti dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia,” jelasnya.