Kemenkumham Cari Penyebab Kaburnya 16 Napi

Jakarta, era.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah mendalami kasus kaburnya 16 tahanan dari Lapas Cabang Rutan Labuhan Bilik, Pantai Tengah, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Menurut Yasonna, pihaknya sudah mengirim Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ke lapas untuk memeriksa kondisi terkini. 

"Jadi napinya 105 (orang), petugasnya satu (orang). Jadi kamu bisa bayangkanlah, bagaimana caranya mengawal 105 (napi) itu," kata Yasonna saat ditemui di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Yasonna menilai, lapas Labuhan Batu telah melebihi kapasitas. Hal itu tidak dibarengi dengan petugas jaga yang cukup. Dia menerangkan, pihaknya juga belum mengirim sipir maupun calon pegawai negeri sipil yang baru, lantaran mereka tengah menjalani pelatihan.

Baca Juga : Fredrich Ceritakan Enggak Enaknya Penjara

Hingga saat ini, belum diketahui kaburnya 16 tahanan itu disebabkan kelalaian sipir atau hal lain. Namun demikian, Yasonna menjelaskan, tahanan kabur dengan cara merusak atap sel. 

"Masih dari merusak, belum ada kelalaian petugas. Kita lihat, karena mereka merusak eternit, terus lari," jelas Yasonna.

Yasonna menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus ini. Sebanyak 16 tahanan itu melarikan diri pada Jumat (13/4), sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga : Harapan Besar CPNS Pada CPNS

Tag: narapidana