Kabar Syekh Puji Nikahi (Lagi) Anak di Bawah Umur
Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun. Pria 54 tahun itu dilaporkan oleh sejumlah warga ke Polda Jateng. Kasus ini masih tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah.
Polisi akan segera memeriksa Syekh Puji terkait dugaan laporan dugaan pencabulan. Sebelumnya, Polri juga telah memeriksa beberapa saksi.
“Setelah memeriksa saksi, kami akan menindaklanjuti pemanggilan terhadap terlapor. Ini semua sedang diproses oleh Polda Jateng,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (6/4/2020).
Brigjen Argo mengungkapkan, kasus yang ditangani oleh Polda Jateng ini telah memeriksa enam orang saksi. Seorang ahli juga dimintai keterangan.
“Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah meminta keterangan enam saksi dan satu ahli,” ungkapnya.
Namun, Syekh Puji membantah tudingan menikahi anak usia 7 tahun. Ia mengaku ada pemerasan di balik kabar tersebut.
Seperti diutip dari Paragram, Syekh Puji diminta uang sebesar Rp35 miliar oleh seseorang. Kalau tak dituruti, ia diancam diberitakan menikahi anak di bawah umur.
Sebelumnya, pada 2008, ia menikahi Lutfiana Ulfa yang berumur 12 tahun. Pernikahan itu menggegerkan publik karena lelaki itu mengawini Ulfa secara agama sebagai istri keduanya dan terpaut usia 31 tahun.