Kelanjutan RUU Cipta Kerja Ada di Tangan Pemerintah

Jakarta, era.id - Pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker)di DPR menuai penolakan keras dari kelompok buruh. DPR siap menghentikan pembahasan RUU Ciptaker yang saat ini sudah sampai pembahasan di Panitia Kerja (Panja) asalkan pemerintah mundur dari pembahasan.

"Kalau pemerintah mau memundurkan jadwal, DPR tentu juga akan pertimbangkan demikian," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2020).

Willy menghargai sikap buruh yang menentang RUU Cipta Kerja dengan rencana aksi di peringatan Hari Buruh Internasional mendatang. Tuntutan buruh itu juga akan menjadi agenda rapat Panja RUU Cipta Kerja DPR.

"Demonstrasi itu hak demokratis, silakan digunakan. Itu dijamin konstitusi. Ada mekanisme lainnya yang bisa dipakai, juga bisa digunakan maksimal," kata Willy.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini berharap, serikat buruh memberikan masukan untuk pembahasan RUU Cipta Kerja. 

Sementara itu, Kepala Humas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono mengaku tidak memiliki strategi lain untuk menggagalkan pembahasan RUU sapu jagat tersebut selain turun ke jalan. KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) tetap pada rencana awal, yaitu menggelar aksi massa di sejumlah titik.

"Sejauh ini masih akan tetap aksi, Meskipun tidak diizinkan. Karena dalam UU hanya memberitahukan, bukan minta izin," ujar Kahar kepada era.id, Rabu (22/4/2020).

 

Tag: