CBD Ciledug Kena 'Jewer' Wali Kota Tangerang
Arief memang sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mal tersebut. Apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang.
"Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana," ujar Wali Kota, Selasa (19/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
"Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mal yang sama," jelas Arief.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra, menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola CBD Ciledug. Sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mal.
"Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja," kata Agus.
"Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," jelas Agus.