Yang Terjadi di Nagan Raya Jadi Bukti Data Penerima Bansos Perlu Dibenahi

Meulaboh, era.id - Penyebaran Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menjadi masalah. Penyebabnya, istri beberapa perangkat desa dan aparatur pemerintah di desa setempat kebagian bansos dari Kementerian Sosial.

Ini bukanlah isu. Mereka --yang tidak lagi berhak-- menerima bantuan masing-masing sebesar Rp600 ribu/kepala keluarga selama tiga bulan. Fakta menyakitkan ini terkuak setelah masyarakat memperoleh daftar penerima bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Warga kaget karena sejumlah penerima tercantum istri dari aparat desa dan termasuk aparatur pemerintah desa.

"Ini baru istri dan aparat desa, banyak juga saudara aparat desa yang ikut menerima bantuan ini di desa kami," kata  warga Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Mursalin sambil memperlihatkan daftar penerima bantuan.

"Kami sangat kecewa dengan persoalan ini, karena ada keluarga dari aparat desa, istri dan aparat desa sendiri yang ikut menerima bantuan ini," lanjut dia lagi seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/5).

Kekecewaan serupa juga diungkapkan Sulaiman Jafar, warga desa yang sama. Meski kesal, namun warga malas melaporkan persoalan tersebut kepada pihak desa termasuk camat. Mereka khawatir, jika melaporkan ke kecamatan, maka hasilnya sama saja tanpa ada solusi.

“Harapan kami, bantuan ini agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang lebih membutuhkan dan layak serta berhak menerima," kata Sulaiman Jafar, dan disetujui Mursalin pula.

Seperti yang redaksi tulis tadi, ini bukanlah isu. Kepala Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Adnan Ali yang dikonfirmasi, membenarkan sejumlah istri aparat desa dan aparatur pemerintah di desanya ikut menerima bantuan dari pemerintah. Dia berkilah kalau penerima bantuan merujuk data tahun 2014 lalu.

"Istri saya memang mendapatkan bantuan BST. Tapi pendataannya pada tahun 2014 lalu ketika saya masih bekerja sebagai buruh bangunan," kata Adnan Ali.

Ia mengakui, uang yang sudah diterima istrinya masih disimpan utuh dan belum digunakan sama sekali.

"Kalau memang harus dikembalikan, kami siap mengembalikan uang  ini," kata Adnan Ali menegaskan.

Tag: covid-19 di indonesia