Jelang Lebaran, Trump Minta Masjid, Gereja, dan Sinagoge Dibuka

Jakarta, era.id - Presiden Donald Trump memerintahkan pembukaan rumah-rumah ibadah di tengah pandemi virus korona baru. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah federal sedang menyusun panduan beribadah pada masa pandemi.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Jumat (22/5) waktu setempat, Trump meminta umat beragama di Negeri Paman Sam berdoa untuk keselamatan bangsa. "Gereja-gereja dan masjid-masjid adalah tempat yang menyediakan layanan esensial. Saya meminta para gubernur membuka tempat-tempat ibadah itu sekarang," kata Presiden Trump, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (23/5/2020). 

Para umat beragama dijamin akan segera bisa beribadah berjamaah di gereja, masjid, maupun sinagoge. Ia menilai tak adil jika toko miras, klub striptis boleh buka tetapi rumah ibadah tetap ditutup. "Beberapa gubernur memutuskan bahwa toko minuman keras dan klinik aborsi sebagai layanan esensial, tetapi tak menyertakan juga gereja dan tempat ibadah lainnya. Ini salah!" sambungnya.

Dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat, gubernur sebagai pemimpin negara bagian berhak memutuskan kebijakan wilayah terkait pandemi COVID-19. Pemerintah federal tak bisa mendikte bagaimana kebijakan internal tiap-tiap negara bagian kecuali dalam keadaan darurat nasional.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Amerika membela hak umat beragama mengunjungi rumah ibadah pada masa pandemi. Jaksa agung sebelumnya telah meminta Mississippi mengizinkan pembukaan rumah ibadah, sementara pengacara Kementerian Hukum AS menyurati gubernur California bahwa pelarangan beribadah bisa melanggar konstitusi yang menjamin kebebasan beragama.

Hingga Jumat (22/5), lebih dari 1,7 juta orang tertular dan lebih dari 97.000 orang meninggal. Kendati demikian, seiring angka penularan dan kematian dinilai mulai melandai, beberapa negara bagian mulai melonggarkan kebijakan karantina.  

 

Tag: donald trump