PDIP-Gerindra Siapkan Nama Pimpinan MPR-DPR

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah meyepakati penambahan kursi pimpinan di MPR, DPR, dan DPD melalui revisi Undang-Undang tentang MD3. Untuk MPR akan ditambah tiga kursi pimpinan, DPR satu kursi pimpinan, dan DPD satu kursi pimpinan.

Mekanisme yang digunakan dalam penambahan pimpinan berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2014. Gerindra sebagai partai pemenang ketiga, akan mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua MPR. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan sosok yang akan dipilih partainya menjadi pimpinan MPR adalah Ahmad Muzani. Muzani saat ini menjabat Sekjen Partai Gerindra dan Ketua Fraksi Gerindra di DPR. Namun keputusannya akan ditetapkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.


“Nanti kita serahkan kepada ketua umum Pak Prabowo, tapi kemungkinan besar yang akan kita ajukan Pak Muzani ya. Tapi nanti keputusan final di pak Prabowo,” ujar Fadli, di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut Fadli, partainya berhak mendapatkan kursi pimpinan MPR jika mengikuti aturan pada pemilu 2009 yang mekanisme pemilihannya berdasarkan perolehan suara terbanyak saat pemilu.

“Harusnya Gerindra kalau mengikuti yang lalu, sebelum UU MD3, Gerindra semestinya memang ada pimpinan di MPR,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum mau menyebutkan nama yang dipilih partainya menjadi pimpinan DPR dan MPR. Dia tidak membantah atau membenarkan saat ditanya tentang Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto akan menjadi Wakil Ketua DPR dan Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah akan menjadi Wakil Ketua MPR.

"Proses masih dinamis yang ada di DPR,” kata Hasto.


Panitia Kerja Badan Legislasi DPR serta pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, akhirnya sepakat atas revisi Undang-Undang MD3 tentang penambahan kursi pimpinan untuk MPR, DPR, dan DPD. Disepakati penambahan satu kursi pimpinan untuk DPR, tiga untuk MPR, dan satu untuk DPD.

Satu kursi tambahan di DPR akan diisi partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDI Perjuangan. Sementara untuk tiga kursi baru pimpinan MPR akan diisi PDIP, Gerindra, dan PKB. Sedangkan satu kursi tambahan pimpinan DPD akan dibahas lebih lanjut di internal DPD.

Setelah ini, UU MD3 kembali lagi kepada sistem proposional di mana kursi pimpinan DPR akan diisi pemenang Pemilu 2019, sedangkan pimpinan MPR dipilih menggunakan sistem paket.
 

Tag: ketua dpr mpr