10 Daerah Paling Tinggi Tindak Pidana Korupsi
"Kita lihat daerah-daerah mana saja yang yang paling banyak korupsinya kabupaten kota. supaya kita bisa lihat daerah mana saja yang sering rentan terjadi korupsi," kata Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: "Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi", Rabu (24/6/2020).
Firli mengajak kepala daerah untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di tengah pandemi COVID-19 saat ini yang menjadi tanggung jawab bersama.
"Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para gubernur dalam penanganan pandemi COVID-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal, dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” kata Firli.
Namun, lanjut Firli, gubernur harus mengarahkan program dan fokus kegiatan pada tujuan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini.
"Karena keselamatan warga adalah yang utama. Untuk itu, Firli meminta kepala daerah dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas," ujar Firli.
Ia mengatakan KPK telah melakukan sejumlah langkah pencegahan korupsi seperti dalam pengadaan barang dan jasa dengan menerbitkan surat edaran sebagai rambu-rambu.
"Untuk mencegah potensi korupsi, kami juga melakukan kajian sistem, evaluasi, dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi terjadinya korupsi. Yang terakhir kami telah melakukan kajian terhadap program Kartu Prakerja," tuturnya.
Firli kemudian memaparkan sepuluh daerah tertinggi tindak pidana korupsi (TPK) yakni:
- Pemerintah Pusat sebanyak 359 kasus;
- Jawa Barat sebanyak 101 kasus;
- Jawa Timur sebanyak 85 kasus;
- Sumatera Utara sebanyak 64 kasus;
- DKI Jakarta sebanyak 61 kasus;
- Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 51 kasus;
- Jawa Tengah sebanyak 49 kasus
- Lampung sebanyak 30 kasus;
- Banten sebanyak 24 kasus;
- Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua sebanyak 22 kasus.