Bendera Dibakar, Mega Melawan
Atas aksi tersebut, para kader PDIP diminta untuk merapatkan barisan. "Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," ujar Megawati dalam surat perintah harian yang diterbitkannya, Kamis (25/6/2020).
Dalam surat itu, Mengawati mengingatkan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Terpecahbelahnya partai sempat terjadi hingga hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai pada 27 Juli 1996 yang saat itu masih bernama PDI.
Mega menegaskan, PDIP adalah parpol pembela Pancasila, sehingga tak mungkin akan mengerdilkan Pancasila di dalam sendi kehidupan berbangsa.
"Saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," tegas Megawati.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan surat perintah tersebut. Dia mengatakan, sejak awal partainya selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
“Bung Karno selalu mendambakan dan memerjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah," kata Hasto.
Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunisme menggelar aksi massa di depan Gedung DPR RI untuk menolak RUU HIP, Rabu (24/6). Massa juga nampak melakukan aksi pembakaran bendera palu arit yang identik dengan simbol komunisme.
Selain membakar bendera bergambar palu arit, massa juga ikut membakar bendera berlogo kepala banteng moncong putih yang menjadi lambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Aski pembakaran bendera pun disertai dengan yel-yel.
"Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," teriak massa sembari membakar ke dua bendera tersebut.
Massa menduga RUU HIP mengakomodir kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Alasannya karena tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang komunisme, dan juga konsep trisila yang menjadi salah satu pasal dalam RUU HIP yang dianggap perwujudan konsep nasionalis, agama, dan komunis (nasakom) yang diusung Bung Karno.