VIDEO: Mau Nge-Gym? Patuhi Dulu Protokol Kesehatannya
Jakarta, era.id - Bagi kamu yang ingin berolahraga di tempat umum atau pusat kebugaran sudah bisa kembali menjalankannya. Hal ini juga telah disampaikan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro. Namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah dicanangkan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Episode Kata Saktia kali ini akan mengajak Kids Era Now berolahraga di salah satu pusat kebugaran. Mau tahu apa saja yang perlu diperhatikan? Simak video selengkapnya.