Saudi Beri Porsi 70 Persen untuk Warga Asing Berhaji

Jakarta, era.id - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membagi dua porsi jemaah haji tahun 2020. Sebanyak 70 persen akan diberikan pada warga negara asing dan 30 persen akan diberikan pada warga lokal Saudi.

Dikutip dari Antara, warga lokal yang boleh berhaji hanya untuk petugas kesehatan dan personel keamanan yang sudah pulih penuh dari COVID-19. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka saat merawat masyarakat dalam memerangi COVID-19.

Adapun jemaah non-Saudi diprioritaskan bagi calon jemaah yang sehat secara medis dan dinyatakan negatif COVID-19 dari hasil tes PCR. Haji juga diperuntukkan bagi yang belum pernah melakukannya dengan usia 20 sampai 50 tahun. 

Kementerian Haji dan Umrah Saudi memastikan jemaah yang diperbolehkan berhaji harus sesuai dengan standar kesehatan. Di antaranya dengan mematuhi periode karantina sebelum dan sesudah haji sesuai arahan Departemen Kesehatan.

Lalu jemaah non-Saudi akan dipilih secara online. Mereka yang terpilih akan diminta menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan pada periode tertentu.

Pemerintah Saudi mengakui memang menegakkan standar kesehatan yang ketat dan terbaik sebagai tindakan pencegahan dan untuk keselamatan jemaah.

Tag: haji lulung