Han Seo Hee Positif Narkoba, Hukuman Penjara Menanti

Jakarta, era.id - Han Seo Hee dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam tes urin acak ketika dia masih dalam masa percobaan hukuman. Berdasarkan keterangan pihak berwajib, mantan trainee idol K-Pop itu terbukti melanggar regulasi administrasi obat psikoaktif. 

Dilansir dari Etoday, Jumat (7/10/2020), Petugas Kementerian Kehakiman mendapatkan hasil tes narkoba Han Seo Hee pada 8 Juli 2020. 

 Mantan kekasih TOP BIGBANG itu diketahui sedang menjalani tes narkoba setiap bulan setelah diputus pengadilan menjalani 4 tahun masa percobaan atas kasus marijuana pada September 2017.

Akibat pelanggaran yang ia lakukan, maka hukuman itu akan berubah menjadi hukuman kurungan selama tiga tahun apabila hukuman percobaan dilanggar.

“Tersangka kasus narkoba, termasuk mereka yang menggunakan marijuana bisa menjalani tes setiap saat sepanjang masa percobaan mereka. Jika hasilnya positif, maka kejaksaan akan meninjau kembali kasus mereka,” ujar petugas Kementerian Kehakiman tersebut seperti dikutip dari Koreaboo.

Terungkapnya kasus Han Seo Hee ini memunculkan tagar di Twitter. Tagar #HanSeoHeeGoingToJailParty menjadi trending topic.

Tag: kpop