Sunatan Anak Saat Masa Normal Baru, Amankah?

Jakarta, era.id - Pandemi COVID-19 membuat sebagian orang khawatir untuk pergi ke rumah sakit, termasuk untuk sunat atau khitan anak. Pertanyaannya amankah sunatan saat masa normal baru?

Dokter spesialis bedah anak RSUI, Tri Hening Rahayatri menyatakan sirkumsisi atau sunat aman bila dikerjakan tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan yang memiliki standar tinggi dalam pencegahan COVID-19.

Staf pengajar di Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCM itu juga menyebutkan sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak.

“Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan COVID-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar Heni, beberapa waktu lalu, dikutip Antara.

Heni menuturkan, berbagai metode sirkumsisi dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI misalnya, memilih metode konvensional untuk memastikan area yang disirkumsisi.

"Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar,” ungkap Heni.

Perawat anestesi di ruang operasi RSUI, Ns. Ahmad Fauzi mengatakan, kesiapan anak, orang tua, waktu menjelang pelaksanaan sirkumsisi sangat penting juga untuk diperhatikan.

“Kemauan anak, kondisi fisik anak dan kondisi psikologis wajib untuk dipertimbangkan sebelum sirkumsisi dilaksanakan. Orang tua diimbau untuk memfasilitasi kenyamanan anak sebagai salah satu perawatan pasca-sirkumsisi dengan menyediakan pakaian yang nyaman," kata dia.

Kemudian, mengenai perawatan pasien pasca sirkumsisi, Anda perlu mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan bagaimana teknik sirkumsisi yang dilakukan.

Tag: covid-19