Gugus Tugas Habiskan Rp2,9 Triliun untuk Penanganan COVID-19
"Tambahan DSP untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp3.246.314.726 triliun dengan realisasi sebesar Rp2.995.285.893.415 triliun dana siap pakai untuk penanganan COVID-19," ujar Doni saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Doni lantas menjelaskan rincian penggunaan anggaran tersebut antara lain digunakan Markas Besar TNI sebesar Rp80,3 miliar untuk operasional bencana non alam COVID-19 di Kabupaten Natuna, Wisma Atlet, Pulau Sebaru, dan Pulau Galang. Kemudian, anggaran BNPB untuk pembelian reagen PCR, bantuan logistik dan peralatan, serta operasional RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp459 miliar.
Lalu anggaran sebesar Rp1,25 triliun yang dikelola Pusat Krisis Kementerian Kesehatan untuk membeli alat pelindung diri (APD). Selanjutnya ada Rp189,1 miliar yang dikelola Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk karantina di Pulau Galang. Sementara Direktorat Surveillance dan Karantina Kemenkes mengelola Rp15 miliar.
Selain itu, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes mengelola Rp975,6 miliar untuk operasional pelayanan kesehatan di Pulau Sebaru. Ada pula Rp4,093 miliar yang diberikan ke Lembaga Biologi Molekuler Eijkman guna pemeriksaan COVID-19.
Baca juga: Jokowi: Penanganan COVID-19 di Delapan Provinsi Harus Masif
Sisa anggaran lainnya disalurkan untuk penanganan korona di Jawa Timur. Sebanyak Rp41,3 miliar diberikan ke Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Rp5 miliar untuk Universitas Airlangga.
"BNPB juga memfasilitasi penerimaan bantuan dana hibah, baik dalam maupun luar negeri, serta donasi. Hingga saat ini, total dana hibah yang telah diterima sebesar Rp159.974.579.156. Dana hibah tersebut sudah digunakan sebesar Rp32.343.460.000," pungkasnya.