DPR Nilai Memang Ada Lembaga Negara yang Belum Berfungsi Maksimal

Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo berencana akan membubarkan 18 lembaga pemerintahan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut perlu diapresiasi karena bisa memangkas birokrasi dan mengefektifkan pekerjaan pemerintah.

"Saya rasa presiden semangatnya adalah untuk memangkas birokrasi dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada. Itu patut kita apresiasi," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Meski demikian, kata Dasco, memang perlu didetailkan dan dibahas mana saja lembaga-lembaga negara yang perlu dibubarkan. Sebab, menurutnya, pembubaran tersebut akan berdampak pada tatanan negara.

Lebih lanjut, Dasco mengakui memang ada lembaga negara yang bekerja lambat dan belum maksimal. Tapi dia enggan menyebutkan lembaga negara mana yang dimaksud.

"Ya kalau kita lihat memang ada yang belum berfungsi maksimal. Namun kita lihat dari bagian dari tim yang akan ditunjuk oleh presiden," kata Dasco.

Baca juga: Rencana Tim Pemburu Koruptor: Dibentuk Era SBY, Dilanjutkan Pemerintahan Jokowi

Dasco menambahkan, DPR nantinya juga akan memberikan masukan kepada pemerintah mana saja lembaga yang layak dibubarkan.

"DPR akan memberikan pendapatnya apabila bila memang sudah kita tahu lembaga-lembaga mana saja," kata Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Dengan perampingan lembaga dan komisi, dia berharap pemerintahan dapat bekerja lebih efisien.

"Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Tag: pembubaran lembaga