DPR Minta Dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah sebaiknya juga melibatkan Komisi III DPR RI yang berhubungan dengan penegakan hukum ke dalam pengawasan TPK.
Apalagi, kata Dasco, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah mengatakan bahwa lembaganya boleh menyupervisi TPK.
"Kami di parlemen juga akan meminta supaya mitra yang berhubungan dalam penegakan hukum, dalam hal ini Komisi III, untuk dilibatkan dalam tim pengawas Tim Pemburu Koruptor," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dasco mengatakan, parlemen mengapresiasi rencana pemerintah mengaktifkan kembali tim tersebut. Dia menilai, pembentukan TPK merupakan niat baik pemerintah untuk memburu koruptor.
Menurutnya, selama ini implementasi KPK di lapangan dianggap masih kurang terbuka. Sehingga, DPR RI masih meraba apakah biaya yang dikeluarkan sudah sesuai target mencapaian atau belum.
"Karena itu kalau memang mau dilakukan TPK serius, libatkan semua pihak termasuk KPK dan DPR," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana membentuk kembali Tim Pemburu Koruptor. Menteri Koordinar bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Tim Pemburu Koruptor sudah berada di kementeriannya.
Proses pembentukan tim tersebut akan terus berjalan dan akan terbentuk secepatnya dengan memperhatikan masukan masyarakat.
"Sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," ujar Menko Polhukam, Mahfud MD, di kantornya, Selasa (14/7).