Terancam Kena Perampingan, BRG Bicara Soal Ancaman Kebakaran Hutan

Jakarta, era.id - Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu Badan Negara yang diisukan akan dirampingkan oleh Presiden Joko Widodo. Di tengah isu tersebut, BRG mengingatkan semua pihak agar mewaspadai bahaya atau ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah pandemi COVID-19 apabila tidak ada antisipasi untuk penanganan masalah lingkungan tersebut.

"Tahun ini kita harus tingkatkan kewaspadaan karena pademi corona belum selesai dan itu semua menyerang sistem pernapasan," kata Deputi III Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri Ph.D saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Ia mengatakan tanpa adanya pandemi COVID-19, ancaman kesehatan akibat karhutla sudah mengkhawatirkan apalagi ditambah sebaran virus yang hingga kini belum bisa terkontrol dengan baik.

"Jadi masalahnya bisa dobel. Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Guna mencegah karhutla, hingga kini BRG terus melakukan sejumlah upaya deteksi potensi kebakaran termasuk memantau daerah-daerah rawan di antaranya Riau, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan hingga Provinsi Jambi.

"Bahkan Gubernurnya sudah mengeluarkan kebijakan siaga karhutla sebagai bentuk antisipasi," kata dia.

Selain itu, BRG juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) terkait potensi dan penanganan karhutla 2020.

Terkait data sebaran daerah yang rawan terjadinya kebakaran terutama lahan gambut, BRG melakukan pantauan menggunakan Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (SIPALAGA).

Setiap akhir pekan BRG terus memberikan informasi dan perkembangan provinsi mana saja yang sudah berada pada garis merah, kuning dan hijau.

"Data itu dinamis, karena yang kami lakukan pengukuran data pada saat itu dengan memasang alat di beberapa titik," ujarnya.

Dari alat yang dipasang BRG tersebut maka akan diketahui kondisi tinggi muka air. Hal tersebut juga untuk melengkapi berbagai macam teknologi sistem peringatan dini yang sudah disiapkan oleh kementerian maupun lembaga lainnya.

Soal perampingan Komisi dan Badan Negara, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat. Moeldoko menyebut setidaknya satu Komisi dan dua 'Badan' yang akan dirampingkan.

"Seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak? Kemudian Badan Akreditasi Olahraga, bahkan ada tiga," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa (14/7).

Moeldoko selanjutnya menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain.

 "Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," ungkap Moeldoko.

 

Tag: kebakaran hutan