Supaya Hakim Sengketa Pemilu Enggak Grogi
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengakui ketidaksiapan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) tingkat daerah dalam menangani kasus sengketa Pilkada 2017 terdahulu. Makanya, Bawaslu melakukan simulasi pengadilan untuk melatih hakim. Apalagi kualitas hakim PTTUN saat ini masih di bawah kompetensi.
"Kalau kemarin kan memang pengadilan rekomendasi, sifatnya tertutup. Sekarang sudah menjadi sidang terbuka, banyak yang nonton. Mereka jadi gugup," kata Bagja dalam diskusi media bersama Perludem di D Hotel, Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2018).
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja (tengah)
Meski minim pengalaman, bukan berarti kualitas hakim-hakim ini tidak teruji. Semua hakim PTTUN sudah diseleksi secara ketat oleh Bawaslu.
"Kita tes dulu pengetahuan tentang pemilu. Semuanya sudah lulus, kompeten dalam baca barang bukti," kata dia.
Kegagapan para hakim ini saat sidang bisa saja soal masalah pengalaman. Apalagi sebagian besar dari mereka masih newbie.
"Kebanyakan dari mereka baru kali pegang palu," tuturnya.
Bawaslu sudah membuat kelas untuk melatih mereka, namun kurang efektif karena berbagai faktor dan kondisi. Makanya simulasi pun dipilih untuk bisa melatih secara langsung.
"Akhirnya kita buat simulasi pengadilan untuk latih mereka, apa yang hatua diucapkan, apa yang harus dilakukan dan prosedur-prosedur lainnya," terang Bagja.
Bagja menekankan, saat ini kualitas Hakim PTTUN sudah meningkat secara signifikan. "Sekarang tinggal menunggu kepedean dari mereka. Ini butuh waktu dan pengalaman," tukasnya singkat.