Mau Ketemu Pejabat Pemprov Kaltim Wajib Rapid Test

era.id - Kini, semakin tidak mudah jika ada warga yang mau ketemu para pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Semua yang mau ketemu, wajib membawa hasil rapid test atau tes cepat COVID-19.

"Pastinya, tamu yang sudah janji dan sudah dikenal. Hasil rapid test dilampirkan atau lihatkan kalau ada bagus juga dengan hasil non reaktif," kata Penjabat Sekprov Kaltim HM Sa'bani seperti dilansir dari Antara, Sabtu (17/7/2020).

Sa'bani mengatakan, aturan ini diberlakukan sebagai antisipasi menjaga penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Apalagi Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi telah dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19.

Wagub Hadi Mulyadi diduga tertular dari transmisi lokal, dikarenakan  ia itu tidak menjalankan agenda tugas ke luar kota dalam sepekan sebelum kejadian.

Istri Wagub Hadi Mulyadi, Hj Erni Makmur juga dikabarkan telah terlular virus corona karena hasil swab positif.

Sa'bani menambahkan pihaknya juga berupaya meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan Kantor Gubernur Kaltim.

Selain itu para staf dan pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim juga diwajibkan menjalani rapid test.

"Kita harap seluruh staf dan pejabat lingkup Pemprov Kaltim wajib rapid test yang dikoordinir masing-masing Kepala OPD dan Kepala Biro," pungkasnya.