Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mirip Kabinet
ERA.id - Pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dikritisi. Kehadirannya dinilai menimbulkan tumpang tindih fungsi dan tugas penanganan pandemi COVID-19.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah pun mempertanyakan fungsi dari komite yang terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Komposisi ini, kata Piter sudah seperti susunan kabinet.
"Saya cuma khawatir saja dengan pembentukan komite ini, fungsinya apa? Komposisinya ini relatif boleh dikatakan sama dengan kabinet," ujar Piter, Rabu (22/7/2020).
Menurut Piter, fungsi komite bentukan Presiden Joko Widodo sesuai dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 ini sama seperti fungsi koordinasi di kabinet. Misalnya, koordinasi antara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dengan Kementerian di bawahnya untuk masalah ekonomi dampak pandemi COVID-19 dan Kementerian Koordinator lainnya yang membawahi kementerian terkiat aspek kesehatan.
Baca juga: Selain Yuri, Tak Ada Lagi Wajah Dokter Reisa si Duta Adaptasi Kebiasaan Baru di Televisi
Dengan adanya komite tersebut, Piter mengaku sulit membayangkan bagaimana nanti peran dari kementerian teknis. Oleh karenanya, dia ragu komite itu bisa berjalan efektif dan justru beresiko terhadap kredibilitas pemerintahan saat ini.
"Ini saya membayangkan komite ini, pertama ada resiko tidak efektif dan kalau itu terjadi akan menurunkan kredibiltas dari pemerintah," kata Piter.
Di kesempatan yang sama, ekonom CORE Mohammad Faisal menekankan tantangan besar yang harus dijawab dan dibuktikan kepada masyarakat, yaitu menyeimbangkan antara aspek ekonomi dan kesehatan. Apalagi, satgas Penanganan COVID-19 dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional akan diketuai oleh Menteri BUMN yang posisinya sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Erick Thohir.
"Ekonomi kita walaupun agak berkurang tekanannya tapi belum maksimal, wabah COVID-19 juga masih terus naik. Nah saya kira PR-nya di situ. Jadi bagaimana Komite ini bisa menjawab tantangan tersebut," kata Faisal.
Pemerintah Pastikan Prioritas Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan meskipun Komite Penanganan COVID-19 dan PEN dipegang oleh menteri-menteri ekonomi tapi aspek kesehatan tetap akan jadi prioritas.
"Kesehatan tetap menjadi prioritas utama karena dengan sehat kita bisa juga kemudian persoalan ekonomi ini penanganannya menjadi lebih mudah," kata Pramono di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Dia mengatakan bahwa dua satuan tugas dan Komite Kebijakan dibentuk karena penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Selain itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo harus ada keseimbangan antara 'rem' dan 'gas' dalam menerapkan kebijakan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.
"Banyak negara yang terlalu heavy (berat pada) penanganan kesehatan, persoalan ekonominya jadi masalah sendiri. Presiden istilahnya mengatur 'rem dan gas' agar persoalan ekonomi bisa diselesaikan, persoalan kesehatan bisa diselesaikan, dengan tingkat kesembuhan makin baik, maka ekonomi juga makin baik, keseimbangan ini jadi penting maka itulah yang diatur Presiden," ucap Pramono Anung.