Peluang Cucu Pakubuwono XII Jadi Penantang Gibran Rakabuming di Pilkada Solo
ERA.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menjajaki langkah untuk mencari calon pasangan tandingan bagi Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Solo 2020. Salah satu nama yang dipertimbangkan adalah cucu Pakubuwono XII yaitu BRA Putri Woelan Sari Dewi.
Dikabarkan, Putri bertemu Ketua Bappilu DPD PKS Solo Sugeng Riyanto pada Kamis (23/7/2020) untuk membicarakan kemungkinan dirinya masuk ke bursa calon wali kota-wakil wali kota Solo. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih saat dikonfirmasi.
"Iya saya dapat laporan begitu (BRA Putri Woelan Sari Dewi mendatangi DPD PKS Solo)," ucap Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Dari laporan yang diterima oleh Fikri, putri keraton Kasultanan Surakarta itu berkunjung ke DPD PKS Solo untuk membicarakan Pilkada Solo 2020, sekaligus mendaftarkan diri maju sebagai calon kepala daerah dari PKS. Meski demikian, Fikri mengaku belum mendapat laporan lanjutan usai pertemuan tersebut.
"Iya daftar ke PKS. Tapi saya belum tahu perkembangannya," ungkap Fikri.
Sementara Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, saat ini partainya sedang melakukan komunikasi intens dengan semua pihak untuk membicarakan Pilkada Solo 2020. Terlebih setelah DPP PDIP resmi mengusung Gibran-Teguh yang diprediksi bakal melawan kotak kosong di Desember mendatang.
Mardani mengatakan, proses demokrasi dalam Pilkada Solo 2020 tidak akan sehat jika hanya ada satu pasangan calon saja.
"Musibah jika lawan kotak kosong. Problemnya kursi PKS hanya lima. Perlu tambahan empat kursi. Ini sedang dialog dan komunikasi dengan semua pihak. Mohon doanya," ucap Mardani.
Sebelumnya, DPP PDIP menyebut, jika paslon usungannya di Pilkada Solo 2020 harus melawan kotak kosong pun bagian dari demokrasi
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, adanya anggapan tersebut sebenarnya ini menunjukan bahwa basis legitimasi yang dimiliki Gibran kuat, dan kotak kosong juga bagian dari demokrasi yang sehat.
"Mahkamah Konstitusi telah mengatur, ketika ada kecenderungan orang menjadi calon tunggal karena basis legitimasinya cukup kuat, maka tetap masyarakat diberikan opsi kotak kosong. Jadi itu juga sebuah proses demokrasi yang sehat," ujar Hasto dalam acara webiner, Jumat (24/7/2020).