Mensos Tegaskan Tak Boleh Anggota Parpol Jadi Koordinator PKH
ERA.id - Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan tak tahu menahu ikhwal surat instruksi PDIP agar kadernya mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Kabupaten dan Kota yang diselenggarakan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial.
Juliari juga mengaku tidak pernah berkomunikasi secara khusus oleh pihak DPP PDIP terkait hal tersebut. Meskipun dirinya adalah Wakil Bendahara Umum PDIP.
"Tidak pernah dan saya tidak tahu ada surat seperti itu," ujar Juliari kepada era.id, Selasa (4/8/2020).
Selain itu, Julari juga menegaskan tak ikut terlibat dalam urusan rekrutmen pendamping tersebut. Sebab itu menjadi wewenangnya Direktur JSK-Ditjen Linjamsos.
Juliari lantas menjelaskan, untuk menjadi koordinator PKH salah satu syaratnya adalah tidak boleh berstatus sebagai kader partai mana pun. Meski demikian, dia mengatakan, proses rekruitmen dan seleksi bersifat terbuka bagi siapa pun.
"Kalau untuk menjadi koordinator tidak boleh anggota parpol," tegas Juliari.
Terkait surat instruksi PDIP tesebut, Juliari menggarisbawahi soal perbedaan "mendaftar" dan "lolos seleksi". Sebab, siapa saja boleh mendaftar, namun belum tentu lolos seleksi karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Silahkan saja mendaftar, tapi kan belum tentu yang mendaftar lolos. Karena posisi yang dibuka untuk koordinator saat ini hanya untuk di 54 kabupaten/kota," katanya.
"Intinya, siapapun boleh mendaftar, tapi nanti lolos atau tidak, kan beda urusannya, karena kita sudah ada aturannya," imbuh Juliari.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menginstruksikan kadernya untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Kabupaten dan Kota yang diselenggarakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial.
Perintah tersebut tertuang dalam surat Nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 15 Juli lalu. Surat yang tertulis bersifat rahasia itu ditujukan kepada DPC PDIP dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial Nusyirwan Soejono dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berdalih surat tersebut merupakan bagian dari fungsi utama dan tradisi demokrasi yang dijalankan partai dalam rangka melakukan kaderisasi kepemimpinan secara berjenjang. Dia mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu, di mana pun tradisi demokrasi di seluruh dunia, maka akan menempatkan kader-kadernya pada jabatan strategis.