Mensos: Bansos Rp500 Ribu Jangan Buat Beli Rokok

ERA.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara meluncurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak termasuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

"Bantuan ini untuk ibu bapak KPM yang kami harap bisa meringankan beban semuanya, karena dampak pandemi COVID-19 ini tentu tidak mudah. Mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Mensos di Jakarta, Senin (31/8).

Peluncuran bansos secara simbolis tersebut dilaksanakan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Kalibata dihadiri perwakilan Bank Himpunan Negara (Himbara). Pada kesempatan itu, Mensos juga berdialog secara daring dengan para penerima bansos dari sejumlah daerah.

Mensos mengatakan, peluncuran bansos tunai tersebut bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," tambah Juliari.

Sejak Maret lalu Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Sebanyak sembilan juta KPM BPNT yang tidak menerima PKH mendapatkan satu kali bansos tunai tambahan sebesar Rp500 ribu. Bansos tersebut dapat dicairkan melalui mesin ATM Himbara.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan untuk bansos tunai KPM BPNT non PKH tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

"Bansos tunai ini mudah-mudahan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik, bisa dibelikan apapun kebutuhan yang mendesak," kata Asep.