Dugaan Korupsi Bakamla Mengalir ke Golkar
This browser does not support the video element.
Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Golkar, Melchias Markus Mekeng, menganggap tuduhan itu tidak berdasar. Kalau pun ada yang mengatasnamakan Partai Golkar, Mekeng mengatakan, itu adalah tindakan orang iseng.
"Jadi begini, itu hanya orang iseng mencatutkan nama besar Golkar. Uang partai itu adalah uang yang masuk ke dalam rekening partai. Jadi kalau uang tidak masuk rekening partai itu hanya orang jual-jual nama," ucap Melchias, beberapa waktu lalu, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Dalam sidang, terdakwa Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan Organisasi Bakamla, mengatakan Fayakhun Andriadi menerima uang dari proyek pengadaan satelit di Bakamla senilai Rp12 miliar.
Dari jumlah itu, Fayakhun diketahui pernah meminta uang sebesar 300.000 USD yang dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla. Uang tersebut diminta diberikan secara tunai, karena untuk keperluan penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar di Bali pada 2016.
Munaslub tersebut digelar untuk menengahi konflik internal Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Munaslub kemudian menetapkan Setya Novanto jadi ketua umum.
Fayakhun pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Nofel Hasan. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menampilkan beberapa potongan gambar berisi percakapan antara Managing Director PT Rohde and Schwars, Erwin Arif dengan Fayakhun. Tapi Fayakhun membantah dan mengatakan dia tidak pernah menuliskan pesan singkat tersebut.
"Saya tidak pernah menulis detail seperti itu, biasanya kami janjian ketemu. Ngobrol. Saya tidak pernah menulis pesan seperti itu," kata Fayakhun dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Dalam kesempatan itu, jaksa juga menampilkan percakapan antara Fayakhun dengan Erwin yang sempat menyebut beberapa nama yaitu Onta, SN, dan Kahar. Erwin yang menjadi saksi, pada sidang sebelumnya, mengatakan SN itu merujuk Setya Novanto. Namun, saat dikonfirmasi kepada Fayakhun, dia tidak mengakui percakapan tersebut.
"Saya tidak pernah panggil Erwin 'bro' saya panggil dia 'Win' dan dia panggil saya 'Kun'," ungkap Fayakhun.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Novanto mengaku bingung namanya disebut-sebut dalam sidang lanjutan perkara suap proyek satelit monitoring Bakamla. Menurut Novanto, dia tidak pernah berurusan dengan Bakamla atau meminta uang untuk penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar pada 2016.
“Waduh, saya itu enggak pernah urusan sama Bakamla dan saya enggak tahu soal Bakamla,” ungkap Novanto, di Pengadilan Tipikor, Kamis (25/1).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga menilai fakta yang disampaikan dalam persidangan tersebut adalah pencemaran nama baik. Namun dalam keadaan saat ini Novanto mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
“Ya kadang-kadang dalam keadaan begini cuma bisa prihatin. Mau gimana, nanti kita lihat saja perkembangannya,” kata Novanto saat itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada tersangka baru dalam kasus korupsi proyek di Bakamla. Dia mengiyakan tersangka yang dimaksud adalah FA yang diduga kependekan dari Fayakhun Andriadi. Namun, informasi detailnya baru akan disampaikan dalam jumpa pers pada Rabu (14/2) sore.
Saat coba dikonfirmasi, Fayakhun tidak dapat dihubungi dan tidak hadir dalam acara Golkar di Gedung DPR pada Selasa (13/2). Tim era.id sudah mendatangi kediamannya tapi Fayakhun tidak ada di lokasi.
Dihubungi terpisah, Ketua Korbid Kelembagaan Partai Golkar Idrus Marham membantah ada aliran uang korupsi Bakamla dalam Munaslub Golkar pada 2016 di Bali.
"Enggak ada, (info) dari mana itu?" ucap Idrus singkat.