Korupsi Bakamla, Novanto Merasa Dijahati
This browser does not support the video element.
“Waduh, saya itu enggak pernah urusan sama Bakamla dan saya enggak tahu soal Bakamla,” ungkap Novanto, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyampaikan ada percakapan antara anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, dengan Erwin Arief yang meminta sejumlah uang untuk Munas Partai Golkar, Novanto menyatakan tidak tahu. Novanto tidak mengerti mengapa namanya dibawa-bawa dalam kasus korupsi di Bakamla.
Adapun Fayakhun disebut meminta 300.000 dolar AS dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla untuk penyelenggaraan Munas Partai Golkar. Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Nofel Hasan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).
“Enggak tahu. Kok selalu menghubungkan atau memakai nama saya. Apa karena Setya Novanto? Tapi saya saya memang enggak tahu. Jahat juga ya kadang-kadang,” ungkap Novanto.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga menilai fakta yang disampaikan dalam persidangan tersebut adalah pencemaran nama baik. Namun dalam keadaan saat ini Novanto mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
“Ya kadang-kadang dalam keadaan begini cuma bisa prihatin. Mau gimana, nanti kita lihat saja perkembangannya,” kata Novanto.
Novanto juga menjelaskan dia menolak jika dijadikan saksi dalam kasus tersebut karena tidak terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di Bakamla tersebut.
“Ya enggaklah, karena enggak tahu urusannya Bakamla. Enggak ngerti, enggak tahu dan tidak pernah berurusan,” tutup Novanto.