4 Tersangka Suap di Subang Gunakan Rompi Oranye

Jakarta, era.id -  KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap di Subang. Salah satu tersangka adalah Bupati Subang periode 2017-2018, Imas Aryumningsih.

Keempatnya diperiksa lebih dari 22 jam di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa 13 Februari. Usai menjalani pemeriksaan itu, satu persatu tersangka dibawa ke rutan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Salah satu tersangka, pihak swasta yang diduga memberikan suap, Miftahhudin, membantah terlibat dalam kasus suap proyek di lahan 180 hektare itu. Dia yang keluar pukul 00.15 WIB mengatakan tidak pernah memberikan suap kepada Imas.

"Proyek itu ada 180 hektare. Itu bukan pekerjaan saya. Saya pembebasan tanahnya (saja)," ungkap Miftahhudin kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, (15/2/2018).

Miftahhudin mengaku tidak mendapatkan apa-apa dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang tersebut. Dia juga mengaku tidak pernah menghubungi Imas dan hanya berhubungan dengan tersangka dari kalangan swasta lainnya, Darta (yang sebelumnya ditulis Data), dalam perkara ini.

Pihak swasta, Miftahhudin (Foto: Tasya/era.id)

Setelah Miftahhudin, sekitar setengah jam kemudian, seorang pria keluar dari Gedung KPK. Diduga dia merupakan tersangka yang bernama Darta. Dia menggunakan kupluk berwarna ungu saat keluar dari KPK. Dalam kesempatan ini, dia enggan menjelaskan apapun dan memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Sementara laki-laki terakhir yang keluar diduga Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Asep Santika. Keluar dari Kantor KPK, dia tampak lemas. Wajahnya pucat dan bergeming saat diberondong pertanyaan dari awak media.

Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang, Asep Santika. (Foto: Tasya/era.id)

Selang sekitar dua jam kemudian, Bupati Subang Imas Aryumningsih keluar dari Gedung KPK. Dia mengatakan tidak tahu mengapa dia tiba-tiba dibawa oleh tim penindakan ke Gedung KPK dan langsung ditetapkan tersangka.

"Karena saya tidak urusan dengan uang tidak terima jadi saya tidak mengerti," ungkap Imas saat ditanya oleh awak media.

Dia juga membantah adanya penerimaan uang dari pihak swasta, bahkan ia bersumpah dirinya sama sekali tidak menerima uang suap terkait pengadaan proyek di Pemkab Subang.

Pihak swasta, Dharta. (Foto: Tasya/era.id)

Terkait adanya baliho kampanye dan mobil Toyota Alphard yang digunakan sebagai sarana kampanye oleh dirinya, Imas yang merupakan calon incumbent di Subang, mengatakan semua calon pun melakukan hal itu. Sehingga, menurutnya, tidak ada yang salah dari perbuatan itu.

"Ada pengusaha, ada saudara mem-branding mobil masing-masing termasuk si Darta mem-branding foto saya, mobilnya mobil dia hanya ikut kampanye ya, kan bukan saya saja," ungkapnya.

Meski terseret dalam kasus dugaan suap ini, Imas yakin masih bisa menang dalam kontestasi Pilkada 2018 di Subang. 

"Karena mungkin dianggap saya akan menang jadi banyak juga yang mencari kesalahan saya," ungkapnya.

Koper milik Bupati Imas. (Foto: Tasya/era.id)

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pasca mengamankan delapan orang saat OTT pada 13 Februari. OTT ini dilakukan di beberapa lokasi, yaitu Bandung dan Subang. Kasus ini diungkap setelah adanya pengaduan dari masyarakat.

Tag: ott kpk pilkada 2018 korupsi bakamla korupsi kepala daerah