Mahkamah Agung Lantik Doni Primanto Joewono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
ERA.id - Mahkamah Agung (MA) melantik Doni Primanto Joewono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Doni mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
Upacara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan itu disiarkan langsung melalui kanal Youtube BI di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pria kelahiran Surabaya, 55 tahun lalu itu sebagai salah satu petinggi BI melalui Keputusan Presiden Nomor 78/P/2020 pada 30 Juli 2020.
Mantan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI itu menggantikan pejabat sebelumnya yakni Erwin Rijanto, untuk menjadi Deputi Gubernur BI periode 2020-2025.
Doni Primanto Joewono terpilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat di Komisi XI DPR RI pada Senin, 13 Juli 2020.
Mantan Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta dan Jawa Barat itu menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh wakil rakyat di Senayan pada Rabu (8/7).
Sebelumnya dalam uji kepatutan dan kelayakan itu salah satu yang dipaparkan Doni adalah optimalisasi industri manufaktur dan pariwisata sebagai salah satu strategi membangkitkan ekonomi RI setelah pandemi COVID-19.
Industri manufaktur, kata dia, akan diarahkan untuk usaha berorientasi ekspor menggunakan kandungan lokal dan berbasis sumber daya alam yang fokus di sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Untuk sektor pariwisata, ia mendorong penguatan destinasi wisata utama seperti Bali dan Bintan karena pariwisata merupakan sumber pertumbuhan baru dengan mendorong wisata COVID friendly yakni pariwisata minim interaksi seperti wisata alam.
Manufaktur dan pariwisata, kata dia, dapat meningkatkan daya saing ekonomi nasional yang akan mendorong pertumbuhan dan pemerataan untuk membangkitkan ekonomi setelah pandemi.