Kiat Mengatasi Masalah Copyrights Ala Dipha Barus

ERA.id - Menjalani profesi sebagai musisi tentunya tak akan pernah lepas dari hal-hal yang berkaitan dengan inspirasi musik. Sayangnya dalam mencari inspirasi sering kali banyak yang terjebak dengan permasalahan copyrights atau hak cipta. 

Dipha Barus musisi sekaligus produser musik ini punya tips untuk mengatasi permasalahan yang saat ini marak terjadi di kalangan para musisi. Menurutnya, persoalan tentang copyrights itu memang sudah diatur lewat undang-undang yang berlaku. 

“Kalau soal copyrights itu setau gue emang ada undang-undangnya. Kalau enggak salah satu menit atau satu bar gitu,” kata Dipha Barus dalam konferensi virtual, Rabu (12/8/2020). 

Bagi Dipha pribadi, dalam meracik karya dan musiknya di mengaku banyak terinspirasi dari banyak musisi. Tetapi dia tak serta merta menyerap semua inspirasi itu mentah-mentah. Dia mencari tahu terlebih dahulu sumber pertama dan pemilik dari demo atau inspirasi yang dia dapatkan. 

“Kalau gue misal nih ada sample dari lagu lain gue harus cari tahu dulu sumber pertamanya siapa. Gue sama tim label minta izin buat gunain itu. Kalau enggak masalah yaudah gue pake,” kata DJ 34 tahun itu. 

Menurut Dipha minta izin dari sang pemilik asli lagu jadi salah satu hal paling penting dan mudah buat dilakukan. Tetapi banyak yang masih menyepelekan hal itu. Padahal dengan meminta izin sudah menandakan sikap saling menghargai pemilik musik aslinya. 

Minimnya edukasi tentang masalah Hak Cipta ini juga sempat disinggung oleh mantan keyboardis Krispatih, Badai. Beberapa waktu lalu lirik lagu ciptaannya sempat diubah oleh seorang YouTuber bernama Indira Kalistha. 

Indira mengubah kata “cinta” dengan kata “bucin” di lagu “Aku Cuma Punya Hati” yang dibawakan Mytha Lestari menjadi “Kamu berbohong aku pun percaya, kamu lukai ku tak peduli, coba kau pikir di mana ada bucin seperti ini.” 

Hal ini pun membuat Badai menegur Indira lewat Instagram pribadinya. Meskipun akhirnya berujung damai, tapi Badai mengatakan masih banyak informasi yang minim tentang Hak Cipta di kalangan masyarakat umum. 

“Bisa jadi karena kurang edukasi, sosialisasi orang. Di kalangan pencipta lagu juga saya harus akui banyak yang merasa itu tidak penting," kata Badai, dikutip Antara, Rabu (12/8/2020). 

Padahal segala hal yang berurusan dengan Hak Cipta atau copyrights sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.